Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, bicara kemungkinan mediasi dengan pihak terlapor Arina Winarto terkait kasus penggelapan dana sebesar Rp 6,9 M.
Tiko Aryawardhana telah melakukan pemeriksaan. Dalam keterangan yang diberikan, polisi menyebut membuka peluang pemeriksaan konfrontasi kepada Tiko dan pelapor.