Tiko Aryawardhana Minta Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Dihentikan

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Tiko Aryawardhana
Foto: dok. Instagram Tiko Aryawardhana
Jakarta -

Tiko Aryawardhana didampingi kuasa hukumnya, Irfan Aghasar mendatangi Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar.

Suami Bunga Citra Lestari itu memberikan sederet pembelaan dalam kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Irfan Aghasar menyebut dengan pembelaan-pembelaan yang sudah disampaikan pada penyidik, harapannya kasus ini bisa dihentikan.

"Saya pikir ini suatu hal babak baru yang bagus bahwa sebenarnya perkara ini sebenarnya ya sebaiknya di SP3," kata Irfan Aghasar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2024).

Salah satu pembelaan yang disampaikan Irfan Aghasar pada penyidik adalah soal akuntan yang dirasa tidak kredibel.

"Menurut kami ini bukan suatu tindak pidana karena akuntan publik yang ditunjuk pun hitungannya itu tidak kredibel," tutur Irfan Aghasar.

Lebih lanjut, pria yang menikah dengan Bunga Citra Lestari pada Desember 2023 itu memberikan sederet bukti untuk membantah tudingan penggelapan itu.

"Kemudian tidak masuk akal tuduhan-tuduhannya, dan kita semua sampaikan semua di dalam gelar perkara tadi, bukti-bukti dan semua peserta gelar paham," terang Irfan Aghasar.

Dalam gelar perkara ini, diketahui Arina Winarto menunjuk kuasa hukum baru dan disebutkan oleh Irfan Aghasar kalau ada beberapa hal yang tidak diungkapkan oleh mantan istri Tiko Aryawardhana pada kuasa hukum barunya.

"Kuasa hukum yang ditunjuk baru itu memahami bahwa oh iya, ada kondisi yang tidak utuh yang diceritakan prinsipal mereka kepada mereka pada saat mereka ditunjuk sebagai kuasa hukum baru kemarin," ujar Irfan Aghasar.

Dengan adanya sederet bukti ditambah kuasa hukum baru Arina Winarto yang disebutnya tak dapat memberikan penjelasan, pihak Tiko Aryawardhana berharap kasus ini bisa dihentikan.

"Perkara ini tidak layak untuk diteruskan dan harus diambil langkah untuk menghentikan. Karena bukti-bukti yang kita sampaikan sangat valid sekali. Tidak ada bukti-bukti yang kita merasa tidak ada," pungkasnya.

(ahs/aay)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO