detikJatim
Emas Curian Dijual Lewat Facebook Rp 26,3 Juta, Polisi Tangkap Pencuri
Tim Polres Lamongan ungkap kasus pencurian emas. Pelaku MI ditangkap setelah menjual barang curian lewat Facebook senilai Rp 26,3 juta.
8 jam yang lalu







































