KH Anwar Iskandar menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan fatwa bagi umat Islam untuk memboikot produk yang memiliki afiliasi dengan Israel dan gerakan Zionis.
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haramkan perilaku sobis, penipuan online yang meresahkan. Fatwa ini bertujuan mencegah tindak kriminal dan melindungi masyarakat.