Pendiri ponpes di Pati berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa santriwati. Kemenag menyetop penerimaan santri baru di ponpes itu.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra curhat kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI terkait adanya sekolah dasar di wilayahnya yang baru saja roboh.
Mereka meminta Kantor Pertanahan Pati mencabut sertifikat yang telah dikeluarkan karena tanah itu menjadi sengketa antara warga dengan pemerintah desa.