detikSumbagsel
Bea Cukai Lampung Sita 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 M
Kantor Bea dan Cukai Bandar Lampung menyita 3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar dalam operasi Gempur Rokok Ilegal pada Juli 2024.
Kamis, 22 Agu 2024 12:30 WIB