Polisi menangkap pria yang diduga menjadi pelaku kasus Curanmor di Jakut. Pelaku diketahui merupakan residivis dan telah lima kali terjerat kasus yang sama.
Mayat pria dengan luka bekas sabetan senjata tajam ditemukan di pekarangan warga Desa Jogoboyo, Purworejo. Pria itu asal Kulonprogo. Pelakunya telah ditangkap.
Nizar dijerat dengan pasal berlapis termasuk pembunuhan, kelalaian menyebabkan orang lain meninggal, dan undang-undang perlindungan anak. Simak pengakuannya.
Polisi mengungkap pelaku pembakaran gedung SDN Okbab yang juga merupakan gedung SMP Negeri Okbab di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, berjumlah lima orang.