KPK menjawab gugatan praperadilan mantan Mentan SYL terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menyebut gugatan tersebut tidak benar dan keliru.
Di sidang MKMK, pelapor menyebut Almas dan kuasa hukumnya tidak menandatangani dokumen perbaikan permohonan uji materi terkait batas usia capres-cawapres.
KPK mengirim surat kepada Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.