PK yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pengadaan e-KTP dikabulkan MA. Vonis yang awalnya 15 tahun penjara berkurang menjadi 12,5 tahun.
Mahkamah Agung mengabulkan PK Setya Novanto, mengurangi hukuman dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Novanto juga dihukum denda dan pencabutan hak jabatan publik.
Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan internasional. Barang bukti tersebut disita dari 35 tersangka yang ditangkap pada Maret-Mei 2025.
Guru besar FK Unair menolak pengambilalihan kolegium kedokteran oleh pemerintah. Mereka khawatir UU Kesehatan akan mengganggu independensi keilmuan kedokteran.