Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Dia diyakini ikut terlibat dalam pembunuhan Yosua.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua. Putri dinilai mengetahui dan membiarkan pembunuhan tersebut.
Jaksa meyakini pengamanan senjata api Brigadir Yosua yang dilakukan Bripka Ricky Rizal di rumah Magelang, Jawa Tengah, adalah kehendak Putri Candrawathi.