Advokat Tony Budidjaja mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR terkait dugaan kriminalisasi. Komisi III menegaskan hak impunitas advokat diakomodasi di RKUHAP.
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan dan Wawan, mengucapkan perpisahan emosional kepada karyawan. Mereka berpesan untuk tetap semangat meski perusahaan pailit.