MK memutuskan melarang caleg terpilih untuk mundur di pemilihan daerah (Pilkada). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyambut baik larangan ini.
Koalisi Sidoarjo Maju menolak Raperda APBD 2024 yang pelaksanaannya dinilai belum efektif. Mereka soroti masalah banjir, pengangguran, dan infrastruktur.