Saat kampanye, peserta pemilihan dapat mempromosikan visi-misi hingga program kerja. Ini beberapa tempat yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye.
KPU Sumatera Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Gubernur/Wakil Gubernur. Hasilnya, HDCU 1, ERA 2, Matahati 3