detikSulsel
Pertimbangan Hakim Vonis Oknum ASN Sulbar 2 Tahun Penjara di Kasus Uang Palsu
Oknum ASN Sulbar Muhammad Manggabarani divonis 2 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu dan denda Rp 50 juta.
Kamis, 07 Agu 2025 06:30 WIB