Muhammad Umar Ma'ruf Ditunjuk Jadi Plh Sekda Majalengka

Muhammad Umar Ma'ruf Ditunjuk Jadi Plh Sekda Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 15 Jul 2024 19:15 WIB
Plh Sekda Majalengka Muhammad Umar Maruf
Plh Sekda Majalengka Muhammad Umar Ma'ruf. (Foto: Istimewa)
Majalengka -

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka dipastikan tidak akan kosong usai ditinggal cuti Eman Suherman. Terhitung sejak, Senin (15/7/2024), Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Majalengka Muhammad Umar Ma'ruf sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Dedi menjelaskan penunjukan tersebut agar roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Majalengka tetap berjalan baik. "Hari ini, Pak M Umar Ma'ruf mulai bertugas secara efektif sebagai Plh Sekda Kabupaten Majalengka," kata Dedi saat diwawancarai detikJabar, Senin (15/7/2024).

Dedi memastikan, penunjukan Plh Sekda ini tak asal tunjuk. Pengangkatan Umar menjadi Plh Sekda berdasarkan rekomendasi tim independen yang melaksanakan uji kompetensi terhadap 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Majalengka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pertimbangan lainnya ialah berdasarkan rekam jejak dan hasil wawancara, karena Umar sendiri diketahui telah menempati jabatan eselon II lebih dari dua kali.

"Penunjukan ini juga berdasarkan rekomendasi KASN dan hasil uji kompetensi yang asesornya terdiri dari perwakilan Pemprov Jabar, akademisi, dan lainnya. Selain itu, pertimbangan lainnya berdasarkan rekam jejak dan hasil wawancara, karena Umar sendiri diketahui telah menempati jabatan eselon II lebih dari dua kali," ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

Dedi menyampaikan, jabatan Plh Sekda hanya bersifat sementara. Kendati demikian, dirinya akan mengajukan kembali ke Pemprov Jabar untuk penunjukan Pj Sekda.

"Plh ini kewenangannya terbatas. Setelah Plh, saya akan ajukan Pj Sekda. Ini ke sana, ke Provinsi. Pengajuan perkiraan di hari Rabu lah. (Berapa lama sampai ada Pj?) Ya tinggal nunggu SK dari Provinsi, bukan di kami. Baru nanti setelah rekomendasi dari Provinsi hadir, tinggal kami lantik sebagai Pj Sekda. Pj Sekda ini bisa tetap yang Plh sekarang, juga bisa berbeda," jelasnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads