Jelang tenggat waktu negosiasi yang habis pada 9 Juli, pemerintah dan swasta sepakat memberikan tawaran paket pembelian komoditas dari AS dan juga investasi.
"Perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas melalui penerapan prinsip 4 No's yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality," lanjut Dwi.
Pengelola hotel hingga restoran diimbau mematuhi ketentuan terkait pembayaran royalti musik di ruang publik. Hal itu belajar dari kasus Mie Gacoan di Bali.