Sebuah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) jadi sorotan. Beredar kabar bahwa dapur di Jalan Balangan, Desa Apas, Kecamatan Sebuku itu didirikan di lokasi bekas tempat hiburan malam (THM) yang pernah menjual minuman beralkohol.
Joko Suhardi, pemilik THM Blue Diamond sekaligus pengelola dapur MBG di lokasi tersebut, membenarkan bahwa dapur MBG berdiri di tempat yang sama dengan usaha hiburan malam miliknya.
"Saya siap mengalihfungsikan bar saya menjadi dapur MBG. Lokasi sudah ada, dan saya mendapat pemberitahuan dari Yayasan Solusi Membangun Bangsa serta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendirikan dapur ini," ujar Joko kepada detikKalimantan, Jumat (5/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengklaim bahwa lokasi dapur MBG telah disurvei langsung oleh tim dari Yayasan Solusi Membangun Bangsa dan BGN pada Juli 2025. Dapur tersebut dikelola di bawah CV Putra Borneo Membangun yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Dapur MBG belum berjalan, masih proses pembangunan," tegasnya.
Menanggapi sorotan masyarakat terhadap penggunaan bekas THM sebagai dapur MBG, Joko menegaskan bahwa ia tidak keberatan dengan kritik tersebut.
"Saya punya prinsip, kalau memang bisa dialihfungsikan untuk program pemerintah, saya siap. Bar saya hanya untuk MBG, tidak menyediakan prostitusi. Kalau perlu, saya tutup semua untuk mendukung program ini," katanya.
Meski dapur MBG di Desa Apas belum beroperasi, sejumlah warga menyampaikan protes karena lokasinya yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai program MBG. Joko menyayangkan sikap masyarakat yang mempertanyakan niatnya.
"Saya ingin meluruskan, ini bukan tempat prostitusi. Saya prioritaskan program pemerintah untuk mendukung gizi masyarakat," tegasnya.
Namun, pernyataan Joko bertolak belakang dengan keterangan Kepala Regional SPPG Kalimantan Utara Aji Sanjaya. Menurut Aji, CV Putra Borneo Membangun belum terdaftar sebagai mitra resmi BGN melalui laman resmi mitra.bgn.go.id.
"Semua mitra harus mendaftar melalui website resmi. Saat ini, yayasan tersebut belum terdaftar, dan kami belum menerima laporan pendaftaran titik lokasi di Desa Apas. BGN tidak melakukan survei jika belum ada perintah resmi melalui sistem," tegas Aji melalui pesan singkat pada Jumat Malam (5/9/2025).
Aji menjelaskan bahwa setiap SPPG resmi harus memiliki ID SPPG berupa kombinasi 8 karakter angka dan huruf. Keputusan verifikasi berada di tangan tim pusat BGN, dan hingga kini tidak ada laporan survei ke lokasi tersebut.
"Hanya ada dua jenis SPPG, yaitu SPPG Mitra dan SPPG Instansi (seperti TNI/Polri). Bahkan SPPG Instansi yang sudah memiliki MoU dengan BGN tetap harus mendaftar melalui website," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Akhmad menyatakan belum menerima informasi terkait dapur MBG di Desa Apas.
"Maaf, kami belum mendapat informasinya," ujar Akhmad singkat melalui pesan singkat.
Simak Video "Video Kepala BGN Sebut Total Perputaran Uang dari Adanya MBG Rp 28 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)