detikSumut
Vonis Inkrah, Anak SD Bunuh Ibu di Medan Jalani Pendampingan 5 Bulan
Putusan hakim terhadap anak SD berinisial Al yang membunuh ibunya F di Medan telah inkrah. Al menjalani pendampingan dari Kemensos RI selama 5 bulan.
Rabu, 15 Jul 2026 15:22 WIB







































