Kakek bernama Poniran alias Cekpon (53) ditangkap karena memakai dan menjual sabu-sabu. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan senjata airsoft gun.
Sugendren (25), seorang mahasiswa ditangkap usai kedapatan membawa sabu seberat 1 Kg. Ia bersama Fahrul Rozi ditangkap dari parkiran salah satu hotel di Medan.
M Ihyak alias Iyek (44) warga Jalan Pabean Cantikan, Surabaya ditangkap polisi di Sidoarjo. Dari tangannya polisi menyita 30 kg sabu senilai Rp 30 miliar.