Video konten yang dibuat warga Medan viral di media sosial. Pria itu terlihat menganggu pejalan kaki di Kuala Lumpur, Malaysia dan mengajaknya tawuran.
Ekonom Prof. Didik J. Rachbini menilai penempatan dana Rp 200 triliun di bank umum melanggar konstitusi. Namun, argumen ini dianggap keliru dan tidak berdasar.