Polresta Sidoarjo memberikan syarat terbaru bagi warga yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Syarat ini berlaku sejak 1 Agustu 2024.
Aksi pencurian tembakau di Paiton, Probolinggo, digagalkan warga. Pelaku melarikan diri, meninggalkan mobil dan barang bukti. Investigasi masih berlanjut.