Ketahuan, Pencuri Tembakau di Probolinggo Kabur Tinggalkan Mobil

Ketahuan, Pencuri Tembakau di Probolinggo Kabur Tinggalkan Mobil

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 29 Agu 2024 13:15 WIB
Mobil pencuri tembakau yang ditinggalkan saat kabur
Mobil pencuri tembakau yang ditinggalkan saat kabur/Foto: Istimewa
Probolinggo -

Aksi pencurian tembakau terjadi di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Beruntung, aksi pencurian itu digagalkan warga. Sedangkan pelaku melarikan diri meninggalkan mobilnya.

Pencurian tembakau rajang kasar di tempat penimbunan tembakau rajang di Dusun Tanjung Kidul, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu terjadi pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengatakan, pencurian tembakau rajang kasar itu pertama kali diketahui oleh saksi bernama Ahmad Fais (50) warga Dusun Krajan, RT 014 RW 007, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.

Saat itu, menurut AKP Maskur, saksi melihat ada kendaraan Ayla warna putih nopol L 1724 YI berhenti dan parkir di depan sebuah warung makan di Desa Karanganyar. Tak berselang lama, mobil tersebut melaju menuju tempat penimbunan.

ADVERTISEMENT

"Setelah di lokasi, pengemudi kendaraan keluar dengan ciri-ciri badan kurus, tinggi, mengenakan kaos lengan pendek warna biru dan celana pendek warna coklat langsung mengambil satu ball tembakau rajang kasar," kata AKP Maskur, Kamis (29/8/2024).

Setelah mengambil 1 ball tembakau rajang kasar, lanjut AKP Maskur, pelaku lalu memasukkan tembakau tersebut ke dalam bagian belakang mobil. Mengetahui hal itu, saksi langsung menghampiri pelaku saat hendak pergi.

"Saat hendak pergi dengan mobilnya, saksi mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku, tapi oleh pelaku sempat ingin ditabrak yang membuat saksi mengambil batu lalu melempar kaca depan mobil pelaku," ungkap AKP Maskur.

Mendapat ancaman, pelaku langsung keluar dari kendaraannya, kemudian melarikan diri ke arah timur dengan meninggalkan kendaraannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama 1 ball tembakau rajang kasar yang dicurinya.

"Setelah kami dapat laporan dan sampai di TKP, di dalam mobil kami temukan 1 KTP atas nama Alwi, asal Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, HP, Obeng, gunting dan lain-lainnya. Untuk pelaku sendiri masih kami selidiki," pungkasnya.




(abq/hil)


Hide Ads