Mahkamah Agung tolak kasasi Letnan Satu Laut dr. Raditya terkait KDRT, menjatuhkan hukuman 5 bulan. Kuasa hukum mendesak eksekusi segera untuk keadilan korban.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pembubaran Kompolnas. MK menegaskan keberadaannya tidak melanggar konstitusi meski tidak diatur dalam UUD 1945.
Empat tahanan Polda Bali dilimpahkan ke Kejaksaan Denpasar setelah aksi demonstrasi. Satu orang masih menunggu pelimpahan. Sidang dijadwalkan dalam 30 hari.