detikNews
Terapkan Restorative Justice, Kejagung Hentikan Penuntutan 3 Kasus
Kejagung mengabulkan restorative justice atau keadilan restoratif pada tiga kasus yang diajukan. Sehingga, kasus tersebut berhenti penuntutannya.
Selasa, 15 Mar 2022 03:19 WIB