Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 02/PBLS.04/DLH menjelaskan bahwa TPA Sarimukti hanya menampung 50 persen residu, tapi hasil di lapangan tak terlihat positif.
Warga Garut dihebohkan dengan penemuan sesosok wanita penuh luka di pinggir jalan. Dalam narasi yang beredar di medsos, wanita tersebut disebut korban begal.