Seorang preman di Muba merusak 3 unit mobil dan mengancam pegawai sebuah perusahaan untuk berhenti bekerja. Pelaku memaksa agar diterima bekerja sebagai satpam.
Kebakaran meludeskan sejumlah ruangan kantor lantai 2 RS Gatoel, Jl Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Insiden ini diduga korsleting listrik. Ini penampakannya.