Delapan warga Torobulu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Dua pria penyiram air keras ke pria paruh baya di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Idham Aziz (66) masih diburu polisi. Saat beraksi, mereka terekam CCTV.
Sebanyak 13 terdakwa atau tahanan Polres Perak yang menganiaya Abdul Kadir (AK) dituntut pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan. Para terdakwa minta keringanan.