MUA ini mengungkapkan pengalamannya yang syok karena nenek dari pengantin wanita masuk ruangan pengantin dan mengusap wajah pengantin yang sudah full makeup.
Pengacara Bendesa Adat Berawa Ketut Riana (54), Gede Pasek Suardika, mengkaji langkah hukum sesuai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Bali.