Empat terdakwa kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika telah menjalani sidang putusan. Tiga divonis penjara seumur hidup dan satu lainnya dihukum 18 tahun bui.
Seorang siswa SD di Batu Bara, Sumut tewas tertimpa reruntuhan bangunan sekolah yang roboh. Saat kejadian, korban sedang berolah raga bersama teman-temannya.
Oknum anggota TNI di Kendari Prada F ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Namun pengacara korban-Denpom berbeda terkait bukti bercak darah.