15 tersangka kasus sindikat pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. Para tersangka segera diadili di persidangan.
Kasus dugaan pemerkosaan melibatkan eks mahasiswa UIN Maliki, IPF terus bergulir. Polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka.