2 remaja asal Tuban mencuri elpiji 3 kg sebanyak 289 tabung. Mereka beraksi di 5 pangkalan dan toko elpiji di Bojonegoro. Hasilnya mereka jual ke penadah.
Residivis kasus pencabulan di Kabupaten Muratara, kembali ditangkap polisi usai membobol rumah warga. Hasil pencuriannya digunakan tersangka untuk pesta sabu.
Dua remaja ditangkap polisi setelah mencuri 12 karung beras bantuan pangan di Kantor Lurah Panyula, Bone, untuk judi online. Kerugian mencapai Rp 1,2 juta.
Komplotan lima pelaku membobol mesin ATM di Subang dengan alat las. Polisi berhasil menangkap mereka setelah aksi pencurian, menyita uang dan barang bukti.