Hakim Pengadilan Agama ini menikahi penggugat cerai dalam perkara yang dia tangani sebagai istri kedua. Sang hakim yang berpoligami pada akhirnya dipecat.
Ada beberapa fakta soal pemecatan Hakim PA Tulungagung yang menikahi penggugat cerai dalam perkara yang ditangani sebagai istri kedua. Berikut fakta-faktanya.
449 Remaja di Kabupaten dan Kota Mojokerto mengajukan pernikahan dini dalam satu tahun. Dari jumlah itu, 1 pemohon baru berusia 13 tahun atau kelas 6 SD.