Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
Polisi meringkus tiga komplotan pemalsu dokumen yang beraksi di Bantul. Bermodal sertifikat hingga KTP palsu, komplotan ini berhasil mencairkan pinjaman bank.