Polresta Sidoarjo memberikan syarat terbaru bagi warga yang hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Syarat ini berlaku sejak 1 Agustu 2024.
Seorang remaja ditangkap setelah menyebar video call sex mantan pacarnya di WhatsApp. Pelaku sakit hati diputuskan, menghadapi ancaman hukuman 12 tahun.