detikHikmah Bolehkah Puasa Senin Kamis Tanpa Sahur? Puasa Senin Kamis tanpa sahur diperbolehkan. Puasa tetap sah. 22 jam yang lalu
detikJabar Jabar Hari Ini: Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Resbob Berita Jabar hari ini: Resbob dituntut 2,5 tahun penjara, dugaan penculikan siswi, kecelakaan mobil di Garut, dan cuaca ekstrem di Bandung. Senin, 13 Apr 2026 22:00 WIB
detikBali 2 WN Australia Eksekutor Pembunuhan Berencana Dituntut 18 Tahun Bui Dua terdakwa, Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou, dituntut 18 tahun penjara di PN Denpasar atas kasus pembunuhan berencana. Senin, 02 Feb 2026 14:27 WIB
detikNews Pimpinan DPRD DKI Soal Tarif TransJ Naik: Pastikan Dulu Layanan Optimal Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta usulkan kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 4.000 hingga Rp 5.000. Minggu, 26 Apr 2026 06:19 WIB
detikSulsel Oknum ASN Sulbar Divonis 2 Tahun Penjara-Denda Rp 50 Juta di Kasus Uang Palsu Oknum ASN Sulbar, Muhammad Manggabarani, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terlibat sindikat uang palsu. Rabu, 06 Agu 2025 14:21 WIB
detikJateng Pertimbangan Hakim Hukum Iwan Lukminto 14 Tahun Bui: Orang Paling Berperan Iwan Setiawan Lukminto dinilai menjadi orang paling berperan dalam kasus korupsi yang menyeret banyak orang, termasuk pejabat sejumlah bank. Rabu, 06 Mei 2026 14:59 WIB
detikNews Harga Obat Berpeluang Naik, Waka Komisi IX DPR Dorong Bangun Pabrik Bahan Baku Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, soroti potensi kenaikan harga obat akibat melemahnya rupiah. Ia mendorong ada pabrik bahan baku. Sabtu, 06 Jun 2026 08:37 WIB
detikJateng Bos Sritex Iwan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara Iwan Setiawan Lukminto, bos PT Sritex, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi kredit senilai Rp 1,3 T. Rabu, 06 Mei 2026 14:36 WIB
detikHot Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Vape Berisi Obat Keras Aktor Jonathan Frizzy dijatuhi vonis 8 bulan penjara oleh PN Tangerang atas kasus vape berisi etomidate. Ia terbukti terlibat dalam peredaran obat keras. Rabu, 22 Okt 2025 15:42 WIB
detikNews Polda Sumsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Prabumulih Polda Sumsel salurkan bantuan untuk korban kebakaran di Prabumulih. Bantuan berupa sembako dan tunai bertujuan meringankan beban warga terdampak. Selasa, 09 Jun 2026 14:56 WIB