detikNews
Suap Eks Pejabat Ditjen Pajak, 2 Konsultan Ini Divonis 2,5 dan 3,5 Tahun Bui
Aulia Imran dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun penjara, sedangkan Ryan divonis 3,5 tahun penjara. Serta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Jumat, 05 Agu 2022 16:55 WIB