Pria di Sumbawa ditangkap Polres Sumbawa karena memerkosa anak tirinya berkali-kali. Modusnya pelaku mengancam tidak akan mengantar sekolah jika melawan.
Seorang pria di Sergai berinisial MIS (38) memperkosa anak tirinya JR (16) di rumah mereka saat istrinya tengah belanja. Ia pun ditangkap Polres Tebing Tinggi.
Seorang ayah di Muaro Jambi bernama BJ (46) tega memperkosa anak kandungnya Bunga (nama samaran) 22 tahun. Pelaku kemudian memfitnah paman dan tetangga korban.