2 Bekas petinggi Bulog Pinrang Radityo dan Muh. Idris telah menjalani sidang putusan kasus 500 ton beras raib di gudang. Mereka divonis 8 tahun penjara.
Bocah berusia 6 tahun berinisial MA menjadi korban penculikan oleh seorang pria di akarta Pusat. Ayah korban, T (48), menduga MA diculik oleh seorang pemulung