Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Pemilu 2024, karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Seorang caleg NasDem di Banyuwangi menarik kembali bantuan paving yang telah diberikan ke warga. Diduga, bantuan iti ditarik karena caleg tersebut kalah suara.
PDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke PTUN, Cakung, Jakarta Timur. Pihak tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PDI Perjuangan tak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rakernas PDIP. Ketum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mengatakan Jokowi sibuk.