Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta usai menampar salah seorang muridnya. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Tiga kepala desa di Bone, Sulsel, menjadi korban peretasan WhatsApp. Mereka mengingatkan masyarakat untuk mengabaikan pesan penipuan dari nomor mereka.