Bareskrim Polri membongkar dugaan pencucian uang hasil peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triluin. Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas.
Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pencucian uang narkoba Rp 2,1 T. Sembilan tersangka itu ialah HS selaku bos narkoba dan 8 kaki tangannya.
Rabiul Awal, bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk merenungi perjalanan hidupnya. Temukan contoh khutbah Jumat yang inspiratif di sini.
Terdakwa bandar narkoba Ikving Lewa alias Koko Jhon divonis 13 tahun bui dan denda Rp 1,5 miliar. Kuasa hukum anggap putusan berat dan pertimbangkan banding.