Polda Babel musnahkan narkotika senilai Rp 34,7 miliar, termasuk 19,5 kg sabu dan 8.040 butir ekstasi. Pemusnahan ini juga sebagai edukasi untuk generasi muda.
Sejumlah korban penipuan calon jamaah haji dan umrah mendatangi rumah pasutri di Sidoarjo. Polisi menangani kasus dengan kerugian diperkirakan Rp 1,2 miliar.