Mahasiswi berinisial MS (22) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), ditangkap polisi karena menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 8 bulan.
Pasangan TM dan RM ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bayi 14 bulan hingga tewas. Kasus ini terungkap setelah jasad bayi ditemukan dalam ember cat.
Hujan deras yang mengguyur Sukabumi menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Ibu dan anak ditemukan tewas tertimbun puing-puing. Mobil juga sampai terseret arus.
Hujan deras di Sukabumi menyebabkan banjir dan longsor, merusak jembatan, menggenangi rumah, dan menewaskan ibu dan anak. Tim SAR menemukan jasad mereka.
Mayat bayi perempuan yang ditemukan di Pantai Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, pada Senin (24/6/2024) diperkirakan berusia dua minggu.