Garuda dijanjikan PMN bila berhasil lolos dari PKPU. Nah, setelah proses PKPU benar-benar rampung Garuda berencana untuk menagih janji PMN itu ke pemerintah.
Proposal perdamaian kewajiban utang Garuda Indonesia lewat proses PKPU akhirnya diterima. Lewat voting, mayaritas kreditur menyetujui proposal tersebut.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Di sisi lain utang Garuda mencapai Rp 142 triliun.