Usai Lolos PKPU, Utang Garuda Indonesia Capai Rp 142 T

Kabar Finance

Usai Lolos PKPU, Utang Garuda Indonesia Capai Rp 142 T

Tim detikFinance - detikJatim
Sabtu, 18 Jun 2022 11:51 WIB
Surabaya -

PT Garuda Indonesia (Persero) telah mengajukan proposal perdamaian kewajiban utang lewat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini akhirnya diterima usai melewati proses voting atau pemungutan suara.

Sejauh ini, total utang Garuda yang dicatat dan diakui Tim Pengurus PKPU sudah mencapai Rp 142 triliun. Hal ini dikutip dari laman PKPU Garuda. Jumlah ini diambil dari daftar piutang tetap (DPT) yang diunggah di website tersebut per 14 Juni 2022.

Tak hanya itu, jumlah ini merupakan total dari DPT perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pemungutan suara dilakukan Jumat 17 Juni 2022. Dalam voting, mayoritas kreditur menyetujui proposal yang diajukan Garuda. Ketua Pengurus PKPU Garuda Indonesia Jandri Siadari menyatakan, pemungutan suara ini dihadiri 365 kreditur konkuren, rinciannya ada 326 kreditur secara langsung dan 39 kreditur secara online. Total jumlah hak suara yang dikumpulkan kemarin sebanyak 12.479.432 suara.

"Tidak ada terdapat kreditor separatis dalam DPT (Daftar Piutang Tetap) sehingga tidak dilakukan pemungutan suara untuk yang separatis," papar Jandri dalam sidang voting PKPU Garuda yang dikuti dari detikFinance, Jumat (17/6/2022).

ADVERTISEMENT

Jandri menyampaikan, kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditor atau 95,07% dari jumlah kreditor konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455. Sementara itu untuk syarat jumlah utang, 347 kreditor ini mewakili 97,46% jumlah utang dalam DPT.

"Secara bersama-sama mewakili 97,46% dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat," kata Jandri.

Sementara itu, dalam voting kemarin, konkuren yang menolak rencana perdamaian sebanyak 15 kreditor atau 4,11% dari jumlah kreditor konkuren. Jumlah utangnya mewakili 2,424% dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat hari ini.

Lalu, kreditor konkuren yang abstain rencana perdamaian sebanyak 3 kreditor atau 0,82% dari jumlah kreditor konkuren yang hadir. Mewakili 0,116% dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat ini.

Hasil voting ini diterima dan disetujui semua pengurus PKPU Garuda Indonesia. Mulai dari Jandri Siadari selaku ketua pengurus PKPU, dan anggotanya Martin Patrick Nagel, Albert Hasoloan Limbong, Asri, Mulyadi, dan juga William Eduard Daniel.

Pembacaan keputusan pengadilan soal PKPU sendiri akan dilakukan Senin 20 Juni. Garuda akan dipastikan berhasil mendapatkan cap homologasi atau justru pailit. Meski begitu, berdasarkan hasil voting yang sudah dilakukan proposal Garuda diterima para kreditur.

Dalam proses voting PKPU, Garuda Indonesia harus memenuhi persetujuan sebanyak 50%+1 dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU. Selain itu, Garuda juga harus mengejar target persetujuan proposal pada 67% dari total utang kreditur yang terdaftar di PKPU. Hasil voting menyatakan Garuda memenuhi semua syarat tersebut.

Bagaimana tanggapan Garuda Indonesia? Simak di laman berikutnya!

Keputusan ini pun disambut baik Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Dengan disetujuinya proposal perdamaian Garuda, artinya perusahaan masih mendapatkan kepercayaan untuk terus berjalan.

Sambil menahan tangis, Irfan juga mengapresiasi dukungan dari para kreditur untuk memberikan kesempatan kepada pihaknya dalam rangka menyelesaikan segala kewajiban dan utang.

"97,46% ini angka yang ketinggian, artinya ini kepercayaan yang berlebih terhadap Garuda dan business plan kami dan kami percaya bahwa ini bisa kita lewati karena dukungan, keikhlasan dan kepercayaan dari bapak ibu kreditur kepada kami," kata Irfan di meja sidang.

Irfan memahami masih ada pihak yang belum menyetujui proposal perdamaian Garuda Indonesia, meskipun hanya sedikit. Untuk itu dia menyampaikan pihaknya akan berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada.

"Kami sangat memahami bila ada yang tidak setuju terhadap proposal kami, tapi di luar itu kami menyampaikan kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kami yang kami sampaikan di proposal perdamaian yang disetujui bapak ibu," ungkap Irfan.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads