Pada 18 Maret 2024, KKP memberlakukan regulasi terbaru terkait pengelolaan lobster melalui Permen-KP No.7/2024. Regulasi tersebut telah memicu pro dan kontra
Heru merespons soal data terbaru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Juni 2024 di Jakarta. Heru mengatakan pihaknya akan memfasilitasi korban PHK.