Dua perwira Polres Toraja Utara, AKP AE dan Aiptu N, ditempatkan khusus terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Penyidikan masih berlangsung.
Pria Malaysia, Muhammad Syafiq, segera diadili setelah ditangkap dengan 99.600 butir Happy Five. Barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejari Dumai.