Mahkamah Konstitusi menolak menolak gugatan terkait UU No.2 Tahun 2002 tentang pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pemkab Manggarai Barat mulai batasi penggunaan plastik sekali pakai melalui Perbup Nomor 16 Tahun 2025. Langkah ini untuk menjaga lingkungan dan ekosistem.