Tersangka penistaan agama, Roy Suryo, ditahan di Rutan Salemba. Saat diserahkan ke jaksa, Roy Suryo tidak berpenyangga leher dan tidak menggunakan kursi roda.
BNN menemukan tujuh hektare ladang ganja siap panen di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Tujuh jenderal di BNN turun tangan mencabut dan membakar ganja tersebut.
Roy Suryo yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama ditahan di Rutan Salemba. Saat diserahkan ke Jaksa, Roy Suryo tidak lagi menggunakan kursi roda.