Dua remaja di Jembrana ditangkap karena mencuri motor. Mereka memanfaatkan kelengahan korban dan menjual barang curian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Perkelahian dua saudara kandung terjadi di Desa Salareuma Kuningan, menyebabkan sang kakak harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena sabetan golok sang adik